Perubahan Istilah pada Kurikulum Merdeka dari Kurikulum 2013

Pergantian kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia sebagai respons terhadap krisis pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Dalam transisi ini, beberapa istilah pada Kurikulum 2013 mengalami perubahan agar sesuai dengan semangat dan filosofi Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel dan adaptif. Berikut adalah daftar istilah-istilah yang berubah pada Kurikulum Merdeka beserta penjelasannya:

Perubahan Istilah pada Kurikulum Merdeka dari Kurikulum 2013


Promes (Program Semester) menjadi Prosem (Program Semester)

Istilah Promes diganti menjadi Prosem untuk menggambarkan program pembelajaran dalam satu semester. Perubahan istilah ini mungkin dilakukan untuk memberikan nuansa yang lebih segar dan sesuai dengan semangat kurikulum yang baru.


Silabus menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)

Silabus diubah menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) agar lebih jelas menggambarkan arah dan sasaran pembelajaran. Penggantian istilah ini memungkinkan para pendidik untuk lebih fokus pada penentuan tujuan pembelajaran 


RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) menjadi Modul Ajar

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diganti dengan Modul Ajar untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi guru dalam menyusun materi pembelajaran. Modul Ajar mungkin menggambarkan pendekatan yang lebih terbuka dan memberi ruang bagi inovasi dalam proses pembelajaran.


Kompetensi Inti (KI) menjadi CP (Capaian Pembelajaran)

Kompetensi Inti berubah menjadi Capaian Pembelajaran untuk lebih menekankan pada hasil pembelajaran yang ingin dicapai. Perubahan ini mungkin bertujuan untuk lebih memfokuskan pada pencapaian hasil belajar peserta didik.


Kompetensi Dasar (KD) menjadi TP (Tujuan Pembelajaran)

Kompetensi Dasar diubah menjadi Tujuan Pembelajaran (TP) yang memberikan gambaran lebih jelas tentang tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran. Penggantian istilah ini mungkin bertujuan untuk lebih menekankan pada tujuan pembelajaran sebagai landasan keberhasilan peserta didik.


KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) menjadi KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) diganti menjadi Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) untuk menunjukkan kriteria pencapaian tujuan pembelajaran yang lebih spesifik dan terukur. Penggantian istilah ini mungkin bertujuan untuk lebih menekankan pada ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik.


Indikator Pencapaian Kompetensi menjadi IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)

Istilah Indikator Pencapaian Kompetensi pada Kurikulum 2013 diganti dengan Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (IKTP) di Kurikulum Merdeka. Perubahan ini mungkin dilakukan untuk lebih menekankan pada penggunaan indikator sebagai alat penilaian dalam proses pembelajaran 


Penilaian Harian (PH) menjadi Sumatif:

Penilaian Harian (PH) diganti dengan istilah Sumatif. Penggantian istilah ini mungkin dilakukan untuk memberikan nuansa yang lebih ringkas dan representatif mengenai penilaian yang dilakukan pada rentang waktu tertentu.


Penilaian Tengah Semester (PTS) menjadi STS (Sumatif Tengah Semester)

Penilaian Tengah Semester (PTS) diubah menjadi istilah Sumatif Tengah Semester (STS). Perubahan ini mungkin bertujuan untuk lebih menekankan pada sifat sumatif atau akhir dari penilaian pada pertengahan semester .


Penilaian Akhir Semester (PAS) menjadi SAS (Sumatif Akhir Semester)

Penilaian Akhir Semester (PAS) diganti menjadi istilah Sumatif Akhir Semester (SAS). Penggantian istilah ini mungkin bertujuan untuk lebih menegaskan karakter sumatif dari penilaian pada akhir semester.


Indikator Soal menjadi Indikator Asesmen

Istilah Indikator Soal pada Kurikulum 2013 diganti dengan Indikator Asesmen. Perubahan ini mungkin bertujuan untuk menunjukkan bahwa indikator tersebut digunakan sebagai acuan dalam proses asesmen atau penilaian pembelajaran.


Pergantian istilah pada Kurikulum Merdeka dari Kurikulum 2013 bertujuan untuk mencerminkan semangat baru dan pendekatan yang lebih adaptif dalam dunia pendidikan. Diharapkan bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat positif bagi dunia pendidikan di Indonesia, memperkuat pembelajaran di tengah tantangan, dan memberikan kemajuan bagi pendidikan di masa depan. Semoga langkah ini dapat memperbaiki kondisi pembelajaran di tengah situasi yang terus berubah akibat pandemi Covid-19, sehingga pendidikan di Indonesia semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. [1][5][6]

Posting Komentar untuk "Perubahan Istilah pada Kurikulum Merdeka dari Kurikulum 2013"

Menyalinkode AMP
loading...