PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023: Syarat, Tahapan Seleksi, Tatacara dan Jadwal Seleksi

PPG Prajabatan 2023 adalah program Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Indonesia. Program ini dirancang untuk membekali lulusan sarjana atau sarjana terapan dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi guru profesional di sekolah-sekolah dasar dan menengah.

PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023: Syarat, Tahapan Seleksi, Tatacara dan Jadwal Seleksi

Sesuai dengan pengumuman nomor : 4692/B/GT.00.05/2023 saat ini telah dibuka PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unitPenyetaraan  Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  5. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  6.  memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  8. (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2023

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa. Bidang studi
PPG Prajabatan yang dibuka adalah:

Bidang Studi Umum

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  6. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  7. Sejarah
  8. Seni Budaya
  9. Bimbingan dan Konseling
  10. Sosiologi

Bidang Studi Muatan Lokal

  1. Bahasa Jawa
  2. Bahasa Sunda
  3. Bahasa Bali

Bidang Studi Vokasi

  1. Pemasaran
  2. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  3. Teknik Ketenagalistrikan
  4. Teknik Elektronika
  5. Kuliner

C. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya Pendidikan untuk
setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon
mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp
17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau
satu tahun.

D. Tahapan Seleksi

Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang
dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK)
yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa,
yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap,
maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II
sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 8 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB.
Adapun tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
f. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna
biru. Ukuran file maksimal 1Mb. 
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih; 

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023


G. Ketentuan Lain

  1. Peserta seleksi diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidaksesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.
  2. Ditjen GTK hanya akan memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.
  4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG
  5. Prajabatan Tahun 2023 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
  6. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.
  7. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

H. Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan


Dapat dilihat pada tautan ini



Sumber : pengumuman nomor : 4692/B/GT.00.05/2023 Kemdikbud Ristek Dikti

Posting Komentar untuk "PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023: Syarat, Tahapan Seleksi, Tatacara dan Jadwal Seleksi"

Menyalinkode AMP
loading...