Jadwal Pelaksanaan Bidang Lomba Tingkat Nasional (OSN, O2SN, FLS2N, dll) Tahun 2023

Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek Dikti Badan Pengembangan Talenta Nasional menerbitkan surat pemberitahuan mengenai  pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan talenta dan prestasi peserta didik tahun 2023. Dalam surat bernomor 0377/J7.1/PN.00/2023 ini juga memuat jadwal dari kegiatan pengembangan talenta dan prestasi peserta didik

Jadwal Pelaksanaan Bidang Lomba Tingkat Nasional (OSN, O2SN, FLS2N, dll) Tahun 2023

Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan talenta dan prestasi peserta didik tahun 2023 serta menindaklanjuti hasil sosialisasi dan koordinasi persiapan pelaksanaan ajang talenta jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tanggal 14 Februari 2023, dengan hormat kami sampaikan bahwa:

1. Ajang talenta peserta didik dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) Rumpun sesuai dengan rancangan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (MTN), yaitu meliputi:

a. Sains, Riset, dan Inovasi;

b. Seni, Budaya, dan Bahasa;

c. Olahraga.

Setiap rumpun terdiri dari beberapa bidang, dan setiap bidang terdiri dari beberapa cabangl omba yang secara bertahap terus ditata dan dikembangkan sedemikian rupa sesuai dengan prinsip keberlanjutan, keberjenjangan, dan kebertahapan. Setiap rumpun dan bidang lomba telah ditetapkan jadwal pelaksanaanya sebagaimana terlampir. 

2. Penyelenggaraan ajang talenta pada tingkat nasional akan dilaksanakan secara luring (offline) di wilayah Jabodetabek, kecuali ajang talenta AKAPDBK dan Cabang lomba Musik Tradisional/Musik Tradisi Daerah (FLS2N SMP dan SMK) rencananya akan dilaksanakan secara daring (online). 

3. Tahapan seleksi di tingkat daerah dapat diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota dengan cara luring/daring/hybrid sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing dengan memperhatikan prinsip, norma, standar, dan kriteria yang telah ditentukan. (ketentuan secara umum terlampir)

Jadwal Pelaksanaan Bidang Lomba Tingkat Nasional

Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar danS ekolah Menengah Pertama)

SD

1. Olimpiade Sains Nasional (27 Agustus – 2 September 2023)

2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (18 – 24 September 2023)

3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (3 – 9 Agustus 2023)

SMP

1. Olimpiade Sains Nasional (27 Agustus – 2 September 2023)

2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (18 – 24 September 2023)

3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (3 – 9 Agustus 2023)

4. Gala Siswa Indonesia (26 September – 9 Oktober 2023)

5. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (1 – 6 November 2023)

Pendidikan Menengah (Sekolah Menengah Atasdan Sekolah MenengahKejuruan )

SMA

1. Olimpiade Sains Nasioanal (27 Agustus – 2 September 2023)

2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023)

3. Festival dan Lomba Seni SiswaNasional (10 – 16 Agustus 2023)

4. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (1 – 6 November 2023)

5. Lomba Debat Bahasa Indonesia (11 – 16 Juli 2023)

6. National Schools Debating Championship (1– 6 Oktober 2023)

7. Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (21 – 26 Agustus 2023)

SMK

1. Lomba Kompetensi Siswa (23 – 29 Oktober 2023)

2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023)

3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (10 – 16 Agustus 2023)

4. Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (21 – 26 Agustus 2023)

 Pendidikan Khusus (Sekolah Luar Biasa)

SDLB, SMPLB dan SMALB

1. Lomba Kompetensi Siswa (7 – 12 Oktober 2023)

2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023)

3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (10 – 16 Agustus 2023)

4. Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (7 – 13 Mei 2023)

Pelaksanaan Tahap Seleksi di Tingkat Daerah

Pelaksanaan tahap seleksi di tingkat daerah dilaksanakan secara daring/luring/hybrid oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 

  • Seleksi dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, fair dan memperhatikan pemerataan kesempatan berprestasi;
  • Peserta Didik tidak dipungut biaya dalam setiap proses dan tahapan pendaftaran dan seleksi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. 
  • Agenda seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi menyesuaikan dengan agenda pelaksanaan ajang tingkat nasional dan jadwalnya disampaikan kepada BPTI.
  • Persyaratan peserta mengacu kepada ketentuan yang dituangkan dalam pedoman pelaksanaan ajang talenta;
  • Seleksi O2SN dan GSI bekerjasama dengan induk cabang olahraga di daerah (Pengcab/Pengkab/Pengkot, Pengda/Pengprov cabang olahraga yang relevan);
  • Penetapan Juri untuk seleksi FLS2N, LDBI, NSDC tingkat provinsi dikoordinasikan dan direkomendasikan bersama dengan BPTI;
  • Menyampaikan hasil seleksi di tingkat daerah kepada BPTI melalui Surat Keputusan Kepala Dinas. 
  • Pendaftaran dilakukan secara terpadu menggunakan aplikasi daring yang akan diinformasikan secara teknis kemudian;
  • Transportasi kontingen yang berasal dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung menggunakan transportasi darat/laut;

Peran Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Menyosialisasikan informasi ajang talenta di wilayahnya;
  • Melakukan koordinasi dengan panitia pusat untuk memastikan peserta didik telah terdaftar secara online;
  • Melakukan tahapan seleksi di tingkat daerahnya masing-masing.
  • Memberikan apresiasi/insentif kepada peserta didik berprestasi baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional.
  • Menunjuk 1 (satu) narahubung untuk keperluan koordinasi selama proses penyelenggaraan ajang talenta;
  • Memfasilitasi kebutuhan peserta didik selama proses seleksi di daerah sebagaimana mestinya;
  • Menyampaikan hasil seleksi terbaik pada ajang di tingkat daerah kepada BPTI melaluisurat keputusan kepala dinas pendidikan;
  • Melakukan pembinaan yang optimal di daerah untuk mempersiapkan peserta didik untuk berprestasi pada tingkat nasional dengan kerjasama dan gotong royong antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagaimana mestinya. 
  • Memfasilitasi pembiayaan juri pada proses seleksi di tingkat daerah. 
  • Menanggung pembiayaan pendamping delegasi dari daerah pada masing-masing ajang tingkat nasional. BPTI hanya menanggung 1 (satu) orang ketua kontingen dari provinsi, 
  • 1 (satu) orang pendamping khusus masing-masing untuk ajang talenta jenjang SD dan Pendidikan Khusus.
Surat bernomor 0377/J7.1/PN.00/2023 ini dapat diunduh pada tautan ini

Posting Komentar untuk "Jadwal Pelaksanaan Bidang Lomba Tingkat Nasional (OSN, O2SN, FLS2N, dll) Tahun 2023"

Menyalinkode AMP
loading...