Sektor pendidikan Indonesia belakangan ini berada di persimpangan jalan yang membingungkan. Di satu sisi, pemerintah mati-matian berambisi mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) setelah hasil asesmen global Programme for International Student Assessment (PISA) dirilis dengan rapor yang masih tertatih. Berdasarkan data PISA terbaru, skor literasi membaca Indonesia berada di angka 365 dan sains di angka 389, sementara matematika atau numerasi justru merosot ke level 364—jauh di bawah rata-rata standar OECD.
Namun, di tengah urgensi menggenjot nalar kritis dan kemampuan akademik siswa tersebut, para guru di lapangan justru dihadapkan pada realitas birokrasi yang absurd. Alih-alih fokus memperbaiki ruang kelas dan metode pengajaran, guru-guru di daerah kerap diseret menjadi pengawas darurat hingga pencicip makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Voila! Ketika program mercusuar ini karam karena masalah higienitas atau insiden keracunan, sang guru mendadak diposisikan sebagai "tikus laboratorium" yang menanggung risiko kesehatan sekaligus sasaran tembak kesalahan.
Nurhadi dan Suara Waras di Tengah Kegilaan Birokrasi
Di musim di mana para pejabat sering kali asyik dengan angan-angan kosong dan lepas tangan, secercah kewarasan akhirnya muncul dari Gedung Parlemen Senayan. Adalah Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang melontarkan kritik tajam sekaligus pembelaan terbuka terhadap posisi para tenaga pendidik.
Menanggapi berbagai laporan insiden gangguan kesehatan yang menimpa guru akibat uji sampel logistik program MBG di daerah, Nurhadi secara tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) serta instansi terkait agar tidak semena-mena menjadikan pendidik sebagai tumbal operasional. Melalui pernyataan resminya yang dikutip dari berbagai sumber pemberitaan kredibel, beliau menegaskan:
“Jangan sampai semangat menjalankan program MBG justru membuat orang yang ikut membantu memastikan makanan aman untuk siswa menjadi pihak yang menanggung risiko sendiri. Guru bukan objek yang boleh dikorbankan!”
Sebuah pernyataan telak yang membuka mata publik: bagaimana bisa seorang pengajar yang digaji untuk mentransfer ilmu pengetahuan di kelas, tiba-tiba dialihfungsikan menjadi penguji katering tanpa payung perlindungan keselamatan kerja yang jelas? Ketika ada yang tumbang karena keracunan makanan, apakah instansi pelaksana siap bertanggung jawab penuh?
Jangan Ganggu Sekolah dengan Program Tambahan, Hak Dasarnya Saja Belum Beres!
Mari menggunakan logika jernih yang kerap diabaikan para perumus kebijakan di menara gading. Sebelum skor PISA Indonesia dipaksa melompat tinggi atau sebelum sekolah-sekolah disibukkan dengan segudang administrasi proyek instan dari pusat, tolonglah berkaca pada kesejahteraan guru di akar rumput. Hak-hak dasar guru kita itu, sudi kiranya dibereskan terlebih dahulu.
Bagaimana mungkin seorang guru honorer bisa fokus meracik metode pembelajaran matematika yang interaktif jika isi kepala mereka penuh kecemasan dapur? Di banyak daerah, gaji guru honorer masih jauh dari layak, status kepegawaian digantung, dan fasilitas penunjang sekolah memprihatinkan. Ketika beban moral dan operasional program makanan gratis ditambahkan begitu saja ke pundak sekolah, negara sedang mencederai esensi pendidikan itu sendiri.
Peringatan Keras: Berhenti Menjadikan Ruang Kelas Sebagai Laboratorium Politik
Sikap kritis dan desakan dari DPR RI ini harus dibaca sebagai alarm darurat oleh pemerintah pusat. Jangan mentang-mentang memegang kendali anggaran besar, lantas ekosistem pendidikan diperlakukan seolah-olah guru dan murid adalah properti cuma-cuma.
Indonesia tidak akan pernah mencetak generasi unggul selama para pendidiknya diletakkan di posisi paling rentan—diabaikan kesejahteraannya, dipinggirkan haknya, tapi paling cepat disudutkan ketika sebuah proyek ambisius karam di lapangan.
Posting Komentar untuk "Guru Bukan Kelinci Percobaan! Saat DPR Ngamuk Bela Pendidik dari Risiko Proyek Makan Gratis"